KPAI: Misinformasi SKB 3 Menteri Mengkhawatirkan

Jakarta, Beritasatu.com - Keputusan pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait seragam sekolah dan atribut keagamaan mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan. Namun di lapangan, ternyata justru terjadi misinformasi dan kebingungan pada masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam diskusi bertajuk, "Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respons Terhadap SKB 3 Menteri" yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru secara daring, Senin (8/2/2021).
"Di lapangan terjadi macam-macam misinformasi SKB 3 Menteri ini. Banyak orang tua yang khawatir terutama yang menyekolahkan anak-anaknya di madrasah. Lalu ada juga orang tua yang beranggapan bahwa jilbab dilarang sama sekali," tuturnya.
Kemudian, ada pula yang beranggapan bahwa siswa diberi hak sebebas-bebasnya untuk menentukan bentuk dan jenis seragam sekolah.
Lalu, ada beberapa sekolah yang khawatir dituduh melanggar SKB 3 Menteri karena mengeluarkan jilbab berlogo sekolah yang digunakan para siswinya setiap hari Jumat.
"Selain itu, ada juga keresahan pada para guru yang mengampu pelajaran agama Islam. Sebab para guru ini mewajibkan penggunaan jilbab pada peserta didik yang mengikuti mata pelajaran agama Islam," tambahnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Diberhentikan Sementara Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Tetap Dapat 75 Persen Gaji

Deretan Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan

Kemendagri Dorong Layanan Kesehatan di Daerah Ditingkatkan

Airlangga: Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Kunci Turunkan Emisi Karbon

Aksi Viral di Medsos, 5 Pelaku Begal di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Wendi Cagur Berani Pijat Kretek, Mengaku Sering Nyeri Pada Persendiannya

Minat Belanja Elektronik Saat Libur Nataru Tinggi

Prabowo Masih Aktif di Kantor, Belum Ambil Cuti di Hari Kedua Masa Kampanye Pilpres

Tindakan KPK dalam Kasus Firli, Potensi Peningkatan Kepercayaan Masyarakat


Sesi Siang Perdagangan Rabu 29 November 2023, IHSG Turun ke 7.038

Dilantik Jadi Kasad Baru, Letjen Maruli Simanjuntak Punya Harta Rp 52,88 Miliar

Sudah Diberhentikan, Firli Bahuri Tak Lagi Dapat Pengawalan

Era Digital, 90% Transaksi BCA Dilakukan Lewat Mobile dan Internet Banking

Pendaftar Haji 2024 di Jawa Timur Sudah Mencapai Lebih dari 1 Juta Orang
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo