Jakarta, Beritasatu.com – Rapat Paripurna DPR, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/2/2021), mengesahkan 9 komisioner Ombudsman masa jabatan 2021-2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Setelah mendengarkan laporan dari Komisi II DPR, Dasco pun menanyakan kepada para peserta rapat.
“Apakah laporan Komisi II bisa disetujui?,” tanya Dasco seraya dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir secara fisik dan virtual.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan didasari oleh surat presiden (surpres) dan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Komisi II telah melakukan serangkaian kegiatan rapat.
Kemudian, pada 21-25 Januari 2021, Komisi II mengumumkan kepada masyarakat untuk meminta masukan terhadap 18 nama calon.
“Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuan dilaksanakan 2 hari yaitu tanggal 26-28 Januari 2021. Komisi II juga melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat pemerhati layanan publik dan YLKI,” kata Doli.
Doli menambahkan, rapat internal Komisi II pada 28 Januari 2021 bersepakat memilih 9 nama anggota Ombudsman. “Penetapan melalui musyawarah dan mufakat, di samping telah sesuai tatib juga penilaian visi dan misi, pengetahuan tentang Ombudsman, serta pelayanan publik,” ucap Doli.
Berikut sembilan nama komisioner Ombudsman:
1. Mokh Najih, dosen Universitas Muhammadiyah Malang (ketua)
2. Bobby Hamzar Rafinus, ASN Kemenko Perekonomian (wakil ketua)
3. Dadan Suparjo, Anggota Ombudsman
4. Hery Susanto, Direktur Operasu PT Grage Nusantara Global
5. Indraza Marzuki Rais, Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero
6. Jemsly Modouw, dosen ISI Denpasar
7. Johanes Widijantoro, dosen Universitas Atmajaya
8. Robertus Na Endi Jaweng, peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah
9. Yeka Hendra Fatika, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com