Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan, pada saat penyidik melakukan penggerebekan terkait kasus dugaan prostitusi online, 30 kamar Hotel Alona terisi penuh. Diduga manajemen hotel memang menyediakan kamar untuk tindakan eksploitasi seksual.
"Manajemen hotel baik itu pemilik maupun pengelola, pertama memang dia menyediakan tempat. Bahkan mengetahui bahwa memang anak-anak yang nginap di sana tidak perlu meninggalkan KTP. Harapannya satu bagaimana jumlah tamu yang menginap itu bisa dipertahankan. Jadi pada saat kita lakukan penangkapan, 30 kamar yang dimiliki semuanya penuh, penuh dengan anak-anak dan juga ada dewasa yang kita amankan," ujar Yusri, Jumat (19/3/2021).
Dikatakan Yusri, manajemen hotel bahkan berharap pelaku dan korban supaya tidak cepat-cepat meninggalkan hotel karena memang tujuannya memertahankan jumlah tamu.
"Sehingga kalau ditanya, apakah dia mengetahui manajemen ini tahu. Bahkan mengharapkan korban-korban ini bertahan, sehingga muncikari menawarkan melalui media sosial kepada hidung belang, dengan sudah menyiapkan kamar bagi pelaku," ungkapnya.
Yusri menyampaikan, para hidung belang yang menyewa jasa para korban bisa dijerat pidana. Namun dengan tidak perlu menunjukkan KTP ketika masuk hotel, identitasnya tidak diketahui.
"Ada kesalahan manajemen tanpa ada KTP saja bisa. Tidak perlu menunjukkan KTP untuk masuk bermalam di hotel tersebut untuk menghilangkan identitas dari pada para pelaku-pelaku. Tapi kami terus mendalami. Apa bisa dihukum, ya bisa dijerat," katanya.
Diketahui, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menggerebek Hotel Alona terkait kasus dugaan prostitusi online, di Jalan Lestari Nomor 29A, Kreo, Larangan, Kota Tangerang, sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (16/3/2021) lalu. Polisi mengamankan sekitar 43 orang diduga korban eksploitasi ekonomi dan sosial yang kebanyakan masih di bawah umur.
Penyidik untuk sementara menetapkan tiga orang tersangka berinisial DA selaku muncikari, Abdul Azis alias AA sebagai pengelola hotel dan Cynthiara Alona pemilik hotel.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com