Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai maraknya kasus eksploitasi seksual terhadap anak di hotel perlu mendapatkan perhatian khusus. Peraturan hotel harus lebih diperketat dalam aspek perlindungan anak.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, kasus eksploitasi seksual anak di hotel, seperti yang baru diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Hotel Alona, Kreo, Larangan, Kota Tangerang, bukan kali pertama terjadi.
“Tentu belajar dari maraknya kasus-kasus eksploitasi anak di perhotelan ini, kami berharap mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Pariwisata. Karena di Peraturan Menteri Pariwisata tahun 2013 yang direvisi tahun 2019 itu di antaranya adalah standar hotel itu harus memuat, satu produk layanan dan pengelolaan,” kata Susanto, Jumat (19/3/2021).
“Hemat kami dengan marak kasus-kasus anak di perhotelan, kita harapkan dapat memasukan aspek perlindungan anak di dalam Peraturan Menteri Pariwisata. Kenapa ini penting? Semangatnya adalah untuk memperketat. Hotel tetap kita dorong bisa tumbuh, tapi pihak lain anak-anak kita tidak boleh jadi korban kepentingan operasional (hotel),” tegas Susanto.
Lebih lanjut menanggapi pengungkapan kasus prostitusi online di Hotel Alona, Susanto menyampaikan, media platform yang digunakan sebagai alat transaksi juga harus menunjukan tanggung jawab.
“Kita harapkan karena ini kasusnya dari komunikasi MiChat, tentu kita harapkan pengelola dan manajemen MiChat juga memperhatikan agar proteksi terkait kasus dugaan kejahatan terhadap anak bisa diproteksi sedemikian rupa. Sehingga komunikasi trafficking melalui MiChat bisa dicegah sedini mungkin,” ungkapnya.
Susanto menyampaikan, berdasarkan survei KPAI di 34 provinsi pada tahun 2020, sekitar 42 % anak bermedia sosial.
“Ini tentu jumlah yang sangat tinggi. Artinya potensi anak terpapar konten-konten negatif bisa saja terjadi. Apapun itu, apakah konten pornografi, kekerasan, sadisme, termasuk juga bujukan rayuan melalui kata-kata kepentingan prostitusi anak dan lainnya. Ini tentu hemat kami penting menjadi perhatian juga,” kata Susanto.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com