Pengunjung Tempat Wisata dan Mal Diprediksi Melonjak, Pemprov DKI Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata dan mal atau pusat perbelanjaan. Pasalnya, dua area tersebut diprediksi bakal menjadi sasaran warga DKI berkumpul pada masa libur Lebaran setelah dilarang melakukan mudik tahun ini.
"Kita lihat sekarang ini ada kemungkinan dalam masa Lebaran orang dilarang mudik, kemungkinan ada tempat-tempat yang jadi sasaran untuk mereka berkumpul. Misalnya objek wisata. Ini juga jadi sasaran tugas Satpol PP untuk melakukan pengawasan," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Arifin mewanti-wanti agar protokol kesehatan tetap diperhatikan ketika berkunjung ke tempat-tempat wisata. Pasalnya, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, bahkan kasus Covid-19 cenderung mengalami kenaikan.
"Tidak boleh ada kerumunan di tempat-tempat wisata pada saat hari Lebaran atau setelah hari Lebaran," tandas dia.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menggodok ketentuan penyelenggaraan kegiatan di tempat-tempat wisata pada masa libur lebaran. Pemprov DKI sedang menyiapkan aturan khusus, apakah nanti akan menutup tempat wisata atau tetap membuka dengan kapasitas terbatas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, Arifin juga menyoroti area lain yang menjadi sasaran warga Jakarta pada masa libur Lebaran, yakni mal atau pusat perbelanjaan. Menurut dia, terbuka kemungkinan para keluarga memanfaatkan waktu liburannya dengan ke mal.
"Kita kemarin sudah melakukan rapat dengan para pengelola mal untuk memastikan seluruh protokol kesehatan mal itu benar-benar berjalan. Karena di mal itu sudah ada Satgas Penanganan Covid-19, jadi orang masuk, ada pemeriksaan suhu tubu. Kemudian batasannya masih 50%. Kemudian tempat-tempat makan harus ada pengaturan jaraknya. Harus ada tandanya rambu larangan berkerumun," tegas dia.
Pihaknya, kata Arifin, tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pihak mal atau tempat usaha jika mengabaikan protokol kesehatan. Temasuk, kata dia, kepada pengujung mal yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Meski begitu, dia tetap berharap adanya kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai ikhtiar bersama mencegah penyebaran Covid-19.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Konsumsi Obat Terlarang, Pengemudi Ayla di Sukabumi Tabrak 8 Pemotor

Rosan, Airlangga, Zulhas, hingga Anis Matta Hadiri Rapat Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran di DPP Golkar

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Rumah dan Tanah

Buruh di Indramayu Tipu Warga Ratusan Juta dalam Seleksi Bintara Polri

Istri Siri Pelaku Pembakaran Eks Direktur RSU Padang Sidempuan Diringkus Polisi

Sule Siap Nikahi Santyka Fauziah Tahun Depan

Kenali Faktor, Gejala, dan Risiko HIV atau AIDS

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Terima Uang Terkait Putusan Kasasi Edhy Prabowo

Strategi KPU Kota Magelang Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda

TKN Sebut Gimik Gemoy Prabowo Itu Alami, Tak Dibuat-buat

Cekcok, Anak Wanita di Mojokerto Pukul Ayah Kandung hingga Tewas

Sempat Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK

Dilanda Hujan Deras, Sejumlah Jalan dan Permukiman di Depok Banjir, Atap Stadion Roboh

Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Anggota Komisi I DPR Sebut Sistem di KPU Masih Aman

Ammar Zoni Fokus Latihan Tinju di Tengah Proses Perceraian dengan Irish Bella
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo