Mataram, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2020.
"BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2020. Pencapaian opini WTP ini adalah yang kesepuluh kali berturut-turut bagi Pemprov NTB," ungkap anggota IV BPK Isma Yatun dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB tahun 2020 kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, di Mataram, Selasa (18/5/2021).
BPK juga menyerahkan LHP Kinerja atas Efektivitas Pengamanan dan Pemanfaatan Aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi Terkait Lainnya.
Menurut Isma Yatun, penyusunan Laporan Keuangan Pemprov NTB tahun 2020 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sehingga meraih opini WTP. Meski demikian, BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kelemahan ini hendaknya menjadi perhatian bagi seluruh jajaran Pemprov NTB," ungkap Isma Yatun.
Isma Yatun menambahkan, adapun pemeriksaan kinerja dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat. Sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.
"Tanpa mengurangi penghargaan BPK terhadap upaya Pemprov NTB dalam Pengamanan dan Pemanfaatan Aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi Terkait Lainnya, pemeriksaan kinerja BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB cukup efektif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan daerah tahun 2020," tutup Isma Yatun.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com