Bogor, Beritasatu.com - Setelah 15 tahun berpolemik, persoalan GKI Yasmin memasuki babak baru setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan lahan hibah seluas 1.668 M2 untuk pembangunan gereja.
Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, sudah 15 tahun sejak 2006 mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus bergulir menjadi duri dari toleransi beragama.
"Banyak proses yang sudah dilalui. Dalam catatan ada 30 pertemuan resmi dalam skala besar dan lebih dari 100 pertemuan informal untuk mencari ujung penyelesaian," kata Bima, Minggu (13/6/2021).
Proses pun berlanjut, Pemkot Bogor memberikan hibah lahan seluas 1.668 m2 di Jalan Abdullah bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor.
Bima pun menyebut, hal tersebut bukti komitmen pemkot untuk memastikan hak beribadah dari seluruh warganya tanpa terkecuali.
"Hari ini adalah bukti bahwa negara hadir menjamin hak yang harus didapatkan saudara-saudara kita Jemaat GKI. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah," paparnya.
Bima menyebut, 15 tahun akhirnya Pemkot Bogor bisa membuktikan dengan bangga bahwa tidak ada persoalan yang tidak selesai, ketika ruang dialog dibuka.
"Hasil ini juga adalah hasil kerja sama dari semua pihak, baik yang mendukung maupun tidak mendukung. Sejak 15 tahun yang lalu. Proses hibah yang hari ini dijalankan tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga Cilendek barat. Tanpa dukungan dan kerja keras dengan unsur Forkopimda," kata Bima.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com