Mataram, Beritasatu.com - Jajaran Satuan Reskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polresta Mataram menggelar operasi pungutan liar (pungli) dan premanisme. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajaran kepolisian untuk memberantas pungli dan premanisme.
Apel kesiapanpun digelar di lapangan Sangkareang, Jalan Pejanggik, Kelurahan Mataram Barat Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin (14/06/2021). Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, memimpin langsung apel kesiapan operasi.
“Kegiatan ini adalah inisiatif bapak Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi. Langkah yang diambil ini, untuk merespons situasi pascaviralnya video aksi pungli dan premanisme yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kami diperintahkan untuk membentuk tim tindak khusus premanisme. Pelaksanaan operasi dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan,” kata Kadek Adi.
Kadek Adi menyatakan target dalam kegiatan kali ini yaitu terminal, pasar, tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan kawasan rawan lainnya yang berpotensi menimbulkan pungli.
“Target orangnya pun sudah kami identifikasi. Orang-orang yang biasa melakukan pungli, tinggal nanti pada saat kegiatan penegakan hukum. Memang kami juga harus rapi, dengan kata lain menindak dengan posisi memang tertangkap tangan, berikut dengan barang buktinya, sehingga orang yang kita amankan bisa di lanjutkan sampai pada proses penyidikan,” tegas Kadek Adi.
Menurut Kadek Adi, juru parkir liar juga menjadi salah satu target.
“Kami harus mengidentifikasi apakah yang bersangkutan masuk dalam SK (surat keputusan) pak wali kota, atau apakah yang bersangkutan diberikan kuasa untuk mengambil pungutan, yang berikutnya apakah yang bersangkutan juga nemberikan tanda terima kepada masyarakat yang juga memberikan sejumlah uang kepada masyarakat sebagai pungutan tersebut,” ujar Kadek Adi.
Sebanyak 13 tim dibentuk untuk menjalankan operasi khusus ini. Seluruh tim merupakan gabungan dari personel jajaran unit Satreskrim Polresta dan unit Reskrim Polsek. Selain itu, tim juga diperkuat oleh personel Propam Polresta dan Polsek. Masing-masing unit diberikan 10 target. Total target yang harus terpenuhi sebanyak 130 target.
“Dari hasil yang di dapatkan hari ini, akan langsung diadakan analisa dan evaluasi. Dari sekian orang yang diamankan mana yang paling berpotensi sangat meresahkan masyarakat, apabila dalam taraf sangat meresahkan masyarakat, ya kita akan naikkan ke tahap penyidikan, tapi kalau memang masih bisa kita ingatkan, kita akan bina,” demikian Kadek Adi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com