Penyidik Polda Metro Periksa Jerinx di Bali

Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Jumat, 30 Juli 2021 | 16:18 WIB
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Polda Metro Jaya, telah memeriksa I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni, di Denpasar, Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penyidik berangkat ke Denpasar, untuk menyita barang bukti ponsel milik Jerinx sekaligus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman itu.

"Di sana penyidik juga sudah memeriksa saudara J sebagai saksi untuk sementara ini terkait Pasal 335 dan juga Undang-undang ITE," ujar Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

Dikatakan Yusri, penyidik sudah kembali ke Jakarta dan sedang melakukan penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya berdasarkan hasil gelar perkara, kasus telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Penyidik sudah kembali, nanti tunggu perkembangan selanjutnya hasil penyelidikan dan penyidikan. Ada berapa saksi lagi yang harus dilakukan pemanggilan, pemeriksaan karena sudah naik ke tingkat penyidikan," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, penyidik memeriksa Jerinx di Denpasar, karena yang bersangkutan mengaku sakit.

"Dari awal sudah saya sampaikan bahwa dia mengaku sakit. Dia kurang sehat, ada sedikit penyakit yang memang tidak bisa untuk vaksin. Sementara, persyaratan untuk terbang (ke Jakarta) adalah harus memiliki vaksin. Yang bersangkutan belum vaksin, tetapi kami sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi," katanya.

Diketahui, perkara ini bermula ketika terlapor dan pelapor saling balas komentar di media sosial Instagram. Kemudian, Jerinx diduga menghubungi Deni dan melakukan pengancaman.

Selanjutnya, Deni membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon