Jakarta, Beritasatu.com- Polisi lalu lintas (polantas) akan memberhentikan kendaraan di persimpangan jalan. Pengendara diharapkan memberikan penghormatan saat detik-detik proklamasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo mengatakan, kendaraan akan diberhentikan di persimpangan jalan, sekitar pukul 10.17 WIB. "Ditandai dengan dentuman meriam atau sirine, maka di persimpangan-persimpangan yang ada anggota polisinya kita akan hentikan arus lalu lintasnya," ujar Sambodo, Selasa (17/8/2021).
Dikatakan Sambodo, diharapkan para pengendara mau memberikan penghormatan pada saat detik-detik proklamasi. "Kemudian kita harapkan semuanya bisa berdiri dan memberikan penghormatan selama peringatan detik-detik proklamasi," ungkapnya.
Sambodo menyampaikan, penghormatan hanya dilaksanakan selama detik-detik proklamasi saja. "Ya hanya pada saat sirene berbunyi," katanya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com