Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Bareskrim Polri terus bekerja mendalami motif tersangka Muhamad Kasman alias Muhammad Kece, pembuat video yang mengandung unsur rasa kebencian dan permusuhan di masyarakat, serta penodaan agama. Selain soal motif, Bareksrim Polri juga menelusuri soal aliran dana atau donasi.
"Sekarang masih dalami, ini akan terbuka nanti. Kita semua yakin nanti penyidik akan mampu menguak motif yang bersangkutan membuat satu konten video dan diposting di YouTube. Ini akan didalami, pasti akan terungkap itu semua untuk motif dari yang bersangkutan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kamis (26/8/2021).
Di dalam video, Muhammad Kece juga membuka donasi untuk menunjang kegiatan "ceramahnya". Rusdi menyampaikan, penyidik juga akan mendalami hal itu.
"Dari barang bukti yang diamankan oleh penyidik, ada tiga kartu ATM, ini diamankan. Tentunya penyidik akan mendalami itu semua," ungkap Rusdi.
Menyoal apakah Muhammad Kece ada hubungannya dengan salah satu kelompok keagamaan, Rusdi menyatakan, tidak. Polri akan fokus menyelidiki kaitannya dengan perkara yang dilakukannya.
"Nggak. Ini kan Polri akan profesional melihat itu semua. Ini adalah perilaku yang murni dilakukan oleh tersangka MK. Untuk saat ini seperti itu. Jadi Polri fokus menyelesaikan perkara ini terhadap hal-hal yang dilakukan oleh tersangka MK," katanya.
Rusdi mengungkapkan, penyidik sudah menahan Muhammad Kece selama 20 hari ke depan, di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri, pada pukul 20.30 WIB, Rabu (25/8/2021). Surat penahanan ditandatangani Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri.
"Sekarang sedang proses penanganan, tentunya Polri berupaya secara optimal untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Perkembangannya tentunya akan disampaikan kepada publik. Itu sementara penanganan kasus MK, sekarang ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri," tandasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com