Jakarta, Beritasatu.com - Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemko Marves) Jodi Mahardi menyampaikan, sejauh ini belum ada rencana membolehkan anak di bawah usia 12 untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan. Apalagi kelompok usia tersebut sejauh ini belum menerima vaksin Covid-19.
"Alasan utamanya adalah masalah keselamatan bagi mereka. Selain itu karena mereka belum bisa menerima dosis vaksin, ini juga menjadi catatan kami," kata Jodi Mahardi kepada Beritasatu.com, Jumat (10/9/2021).
Sebelumnya, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry Harmadi juga menyatakan, tidak ada alasan yang mendesak anak di bawah 12 tahun harus masuk pusat perbelanjaan meski menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Pemerintah ingin memastikan pembukaan aktivitas dilakukan secara bertahap dengan risiko penularan serendah mungkin. Covid-19 bisa terkena pada siapapun termasuk anak-anak dan hingga saat ini anak usia di bawah 12 tahun belum divaksin. Jadi apa urgensinya mengajak anak usia 12 tahun ke mal," tegas Sonny.
Beda halnya dengan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi. Ia menyatakan, pada prinsipnya anak yang belum memenuhi syarat vaksin boleh masuk mal, tetapi dengan protokol kehatan (prokes) secara ketat agar mereka tidak terinfeksi Covid-19.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com