Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjelaskan mengenai nasib 57 pegawai yang gagal dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Beredar informasi para pegawai yang tak mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan itu tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober 2021.
"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/9/2021).
KPK meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai nasib mereka. Lembaga antikorupsi belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar tersebut.
Firli juga enggan memberikan keterangan terkait hal itu. Firli mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus melantik 18 pegawai yang sudah mengikuti diklat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kita lantik dan ambil sumpah yang 18 pegawai dulu ya," ujar Firli.
Diketahui, KPK akan melantik 18 pegawai menjadi ASN, Rabu (15/9/2021). Mereka merupakan pegawai yang telah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.
Pelantikan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Sumpah jabatan itu akan membuat 18 pegawai resmi jadi ASN dan kembali bekerja di divisinya masing-masing.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com