Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Hadi Prabowo menerima penghargaan dari Menko Polhukam Mahfud MD. Hadi yang kini menjabat rektor IPDN, dianggap berjasa dan berkontribusi dalam penyelesaian batas negara RI-Malaysia. Penghargaan diberikan bertepatan dengan peringatan 11 tahun Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jumat (17/9/2021).
“Baru saja kita lakukan penyerahan penghargaan kepada personel-personel dari kementerian/lembaga yang telah melaksanakan tugas secara gemilang dalam menyelesaikan dua segmen wilayah sengketa perbatasan darat Indonesia-Malaysia, yakni sungai simantipal dan segmen C500-C600 di Pulau Kalimantan pada tahun 2019,” kata Mahfud yang juga ketua Dewan Pengarah BNPP.
Diketahui, pemerintah RI-Malaysia tercatat pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang demarkasi dan survei batas internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat). Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia pada 21 November 2019.
Kala itu, MoU ditandatangani oleh Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh dan Hadi Parabowo. Selain MoU, peta hasil survei demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU juga telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Pertama Bambang Supriadi, masing-masing selaku ketua Tim Teknis Penegasan batas kedua negara.
“Pencapaian tersebut adalah hal yang tentu membanggakan bagi kita dan merupakan catatan prestasi yang luar biasa bagi negara dan pemerintah, mengingat setelah kurang lebih 50 tahun tidak menemui titik temu,” ucap Mahfud.
MoU tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah yang istimewa dalam hubungan bilateral kedua negara. Sebab, MoU mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat atau yang lazim dikenal dengan outstanding boundary problems (OBP) di dua segmen, yaitu di sekitar Sungai Simantipal dan segmen C500-C600. Keduanya, terletak di perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Kedua segemen tersebut telah menjadi OBP masing-masing sejak 1978-1989.
Penandatanganan MoU tersebut juga telah membuka jalan bagi kedua negara untuk mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain, yaitu Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100 yang disepakati akan diselesaikan pada2020. Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah Indonesia untuk membangun pos lintas batas negara (PLBN) di Lambang, yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Sungai Simantipal.
“Saya selaku Menko Polhukam atas nama negara dan pemerintah, sekali lagi menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa kepada saudara-saudara sekalian, semoga apa yang dilakukan oleh saudara menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh urusan perbatasan dalam melaksanakan tugas,” demikian Mahfud.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com