Jakarta, Beritasatu.com- Propam Polri sedang menelusuri adanya dugaan kelalaian atau tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas jaga terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhamad Kasman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri. Untuk mendalami hal tersebut, Propam Polri memerikksa empat penjaga tahanan yang bertugas pada saat terjadinya penganiayaan tersebut.
"Kasus penganiayaan terhadap saudara MK (Muhammad Kace), tentunya Polri ingin menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif. Pertama, mengapa penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri, dalam hal ini Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga tahanan yang bertugas pada saat kejadian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kamis (23/9/2021).
Dikatakan Rusdi, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga rutan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran SOP sehingga terjadi penganiayaan terhadap Muhammad Kace atau yang dikenal juga dengan nama Muhammad Kece.
"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan, apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan oleh anggota yang jaga pada saat itu. Ini sedang berproses di Propam," ungkapnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan polisi (LP) yaitu, LP nomor: 0510/XIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021, atas nama pelapor Muhamad Kasman alias Muhammad Kece. Kasusnya, terkait dugaan penganiayaan dengan pelaku disebut sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan ternyata diduga Irjen Napoleon Bonaparte. Mantan Kadiv Hubinter Polri itu ditahan atas perkara suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.
Selain melakukan penganiayaan berupa pemukulan, Napoleon juga melumuri wajah dan tubuh Kece dengan kotoran manusia. Dalam menjalankan aksinya, jenderal bintang dua itu dibantu tiga tahanan lain, salah satunya mantan panglima FPI Maman Suryadi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com