Jakarta, Beritasatu.com- Aksi main hakim sendiri yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kasman alias Muhammad Kace, bisa membahayakan apabila tidak diproses hukum secara tegas karena dapat menjadi legitimasi kelompok intoleran atau kelompok radikal untuk membenarkan tindakan itu.
"Kasus main hakim sendiri dan hukum rimba yang dipertontonkan kepada publik ini membahayakan jika tidak diproses hukum, karena dapat menjadi legitimasi kelompok-kelompok intoleran dan kelompok-kelompok radikal untuk membenarkan tindakan main hakim sendiri sesuai penilaiannya sendiri. Sehingga mengabaikan hukum dan memicu konflik horizontal dengan sesama masyarakat," ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, kepada Beritasatu.com, Jumat (24/9/2021).
Dikatakan Poengky, Kompolnas tidak mentolerir tindakan ujaran kebencian atau hate speech yang diduga dilakukan Muhammad Kace, tetapi juga tidak membenarkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan Napoleon Bonaparte.
"Kami tidak mentolerir hate speech dan hate crimes yang diduga dilakukan saudara MKC, tetapi kami juga tidak bisa membenarkan aksi kekerasan yang dilakukan saudara NB dan kawan-kawan menganiaya MKC. Negara kita adalah negara hukum, sehingga semua orang harus menghormati hukum," ungkapnya.
Sementara itu, menyoal apakah tindakan Napoleon semakin menunjukan kalau radikalisme masuk ke jajaran penegak hukum, pengamat teroris Al Chaidar mengatakan, siapa saja bisa terpapar radikalisme.
"Radikalisme bisa menerpa siapa saja," singkatnya.
Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan polisi (LP) yaitu, LP nomor: 0510/XIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021, atas nama pelapor Muhamad Kasman alias Muhammad Kace. Kasusnya, terkait dugaan penganiayaan dengan pelaku disebut sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Belakangan diketahui, terduga pelaku penganiayaan ternyata Irjen Napoleon Bonaparte. Mantan Kadiv Hubinter Polri itu ditahan atas perkara suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.
Selain melakukan penganiayaan berupa pemukulan, Napoleon juga melumuri wajah dan tubuh Muhammad Kace dengan kotoran manusia. Dalam menjalankan aksinya, jenderal bintang dua itu dibantu tiga tahanan lain, salah satunya mantan panglima FPI Maman Suryadi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com