Fahri Hamzah Puji Kinerja Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 26,1 Triliun

Penulis: Fana F Suparman | Editor: FFS
Selasa, 28 September 2021 | 23:29 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memuji kinerja Kejaksaan Agung yang dipimpin ST Burhanuddin yang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun. Fahri menyebut kinerja Burhanuddin dan jajarannya melampui kinerja aparat penegak hukum lain. 

Menurut Fahri, penyelamatan uang negara dengan nilai fantastis tersebut menunjukkan efektivitas jajaran Korps Adhyaksa dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini lantaran efektif tidaknya pemberantasan korupsi bisa dikaitkan langsung seberapa besar jumlah pengembalian kerugian negara. Apabila pemberantasan korupsi diberi makna lain seperti kampanye dan lain-lainnya, maka itu dinilai tidak ada manfaatnya.

"Bagi rakyat kita, memerlukan tindakan penegakan hukum yang punya efek pengembalian kerugian keuangan negara dan sekarang KPK juga sudah mulai berorientasi pada pengembalian kerugian negara atau yang disebut sebagai pemulihan aset," kata Fahri dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Dengan jelas, Fahri menilai kinerja Kejagung paling efektif dalam pemberantasan korupsi, dimana jumlah pengembalian negaranya jauh di atas dua lembaga penegak hukum lainnya. Disebutkan, Polri berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp 388 miliar dan KPK sebesar Rp 331 miliar,

"Jika didefinisikan secara langsung, maka lembaga yang paling banyak pengembalian negaranya saya anggap sebagai lembaga yang berfungsi performanya paling baik," ujarnya.

Untuk itu, Fahri yang kini menjabat Waki Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia meminta agar dalam pemberantasan korupsi, para penegak hukum tidak banyak gaya dengan yang justru banyak memakan uang negara, namun tidak mampu mengembalikan uang negara lebih banyak lagi.

"Mohon maaf saya katakan bergaya kirim manuver kanan-kiri dengan segala macam kampanyenya, tetapi faktanya keuangan negara tidak kembali sebesar biaya-biaya atau anggaran APBN yang dipakai dalam memberantas korupsi," demikian Fahri Hamzah.

Seperti diketahui, Kejagung pada semester pertama 2021 telah menangani 151 kasus tindak pidana korupsi (53 persen) dari target 285 kasus. Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Selain itu, Korps Adhiyaksa itu juga masih terus menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asabri dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun. Kejagung juga menangani kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara Rp 16,81 triliun. 



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Efisiensi Energi Taiwan Peringkat 2 di Asia

Efisiensi Energi Taiwan Peringkat 2 di Asia

INTERNASIONAL 33 menit yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon