Fahri Hamzah Puji Kinerja Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 26,1 Triliun

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memuji kinerja Kejaksaan Agung yang dipimpin ST Burhanuddin yang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun. Fahri menyebut kinerja Burhanuddin dan jajarannya melampui kinerja aparat penegak hukum lain.
Menurut Fahri, penyelamatan uang negara dengan nilai fantastis tersebut menunjukkan efektivitas jajaran Korps Adhyaksa dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini lantaran efektif tidaknya pemberantasan korupsi bisa dikaitkan langsung seberapa besar jumlah pengembalian kerugian negara. Apabila pemberantasan korupsi diberi makna lain seperti kampanye dan lain-lainnya, maka itu dinilai tidak ada manfaatnya.
"Bagi rakyat kita, memerlukan tindakan penegakan hukum yang punya efek pengembalian kerugian keuangan negara dan sekarang KPK juga sudah mulai berorientasi pada pengembalian kerugian negara atau yang disebut sebagai pemulihan aset," kata Fahri dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).
Dengan jelas, Fahri menilai kinerja Kejagung paling efektif dalam pemberantasan korupsi, dimana jumlah pengembalian negaranya jauh di atas dua lembaga penegak hukum lainnya. Disebutkan, Polri berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp 388 miliar dan KPK sebesar Rp 331 miliar,
"Jika didefinisikan secara langsung, maka lembaga yang paling banyak pengembalian negaranya saya anggap sebagai lembaga yang berfungsi performanya paling baik," ujarnya.
Untuk itu, Fahri yang kini menjabat Waki Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia meminta agar dalam pemberantasan korupsi, para penegak hukum tidak banyak gaya dengan yang justru banyak memakan uang negara, namun tidak mampu mengembalikan uang negara lebih banyak lagi.
"Mohon maaf saya katakan bergaya kirim manuver kanan-kiri dengan segala macam kampanyenya, tetapi faktanya keuangan negara tidak kembali sebesar biaya-biaya atau anggaran APBN yang dipakai dalam memberantas korupsi," demikian Fahri Hamzah.
Seperti diketahui, Kejagung pada semester pertama 2021 telah menangani 151 kasus tindak pidana korupsi (53 persen) dari target 285 kasus. Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Selain itu, Korps Adhiyaksa itu juga masih terus menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asabri dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun. Kejagung juga menangani kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara Rp 16,81 triliun.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Sri Mulyani Diminta Jokowi Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri

Gerindra Targetkan Prabowo-Gibran Raup 60 Persen Suara di Jawa Barat

Jokowi Ungkap Alasan Rajin Hadiri Konferensi di Luar Negeri

Efisiensi Energi Taiwan Peringkat 2 di Asia

Lawan Jerman di Final Piala Dunia U-17, Prancis Usung Misi Balas Dendam

Jokowi: Perbedaan Pilihan di Pemilu Hal Wajar, Tak Perlu Khawatir

Dukungan RI untuk Kemerdekaan Palestina Dijamin Terus Berlanjut

10 Tips Jitu untuk Melindungi Data Pribadi dari Serangan Hacker

Infomedia Kembangkan Solusi Berbasis AI dan Otomatisasi

Psikolog Bagikan Tips agar Tak Mudah Tersulut Emosi Saat Melihat Kampanye di Medsos

Syed Modi India International: Rayhan/Marcus Langsung Tumbang, Alwi ke 16 Besar

Benarkah Napoleon Menembakkan Meriam ke Piramida Mesir? Fakta Sejarah Film Napoleon

Ahli Gizi Masyarakat: Program Penanganan Stunting di Indonesia Sudah Baik

Ahli Gizi Masyarakat Sebut Penderita Stunting di Indonesia Mencapai 21,6 Persen

Serangan Balik Warganet Indonesia di Medsos Bikin Tentara Israel Terganggu
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo