Jakarta, Beritasatu.com - Polri menyatakan serius untuk merekrut mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negeri (ASN). Polri melihat visi yang sama dalam memberantas korupsi.
"Jadi tentunya kan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri sudah menyatakan secara resmi. Jadi semua khalayak melihat, ini tidak main-main polisi. Ini serius dan sangat serius," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (1/10/2021).
Dikatakan Argo, Novel Baswedan dan kawan-kawan (dkk), memiliki rekam jejak dan visi yang sama dengan Polri untuk memberantas korupsi.
"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu, untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," ungkapnya.
Argo menyampaikan, Polri dan KPK tidak bisa terpisahkan karena selalu bersinergi dan berkomunikasi dalam pemberatasan korupsi. Selain itu, banyak penyidik KPK yang juga berasal dari Polri.
"KPK dibentuk pun itu kepolisian ada di sana. Jadi penyidik Polri sudah ada di KPK. Jadi rasanya itu antara KPK dengan kepolisian itu tidak bisa terpisahkan, jadi kita selalu ada silaturahmi dan komunikasi," katanya.
Argo berharap, Novel dkk mau bergabung dan proses serta mekanisme perekrutan dapat berjalan lancar.
"Kita berharap semuanya, apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolri ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dan semoga juga tidak ada apa-apa di masyarakat, tetapi semuanya aman dan lancar," tandasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya menyatakan keinginannya untuk merekrut 57 orang mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wasan kebangksaan (TWK). Keinginan itu disampaikan Listyo dengan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, pada Jumat (24/9/2021) lalu. Surat itu telah direspons Jokowi melalui surat dari Mensesneg yang menyatakan persetujuan keinginan Listyo.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com