Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria minta agar Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tidak menerima kunjungan anak-anak di bawah 12 tahun.
Riza juga mengatakan, anak-anak di bawah umur 12 tahun hanya diperbolehkan masuk mal, sedangkan tempat wisata belum diperbolehkan.
"Kami minta TMII dan lain-lain jangan menerima kunjungan dari anak-anak di bawah 12 tahun, jadi kami minta dijaga karena dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 bagi anak-anak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Menurut Riza, anak di bawah 12 tahun masih dalam kendali orang tua.
Sebelumnya, Humas TMII Adi Widodo mengatakan, pihaknya mendapat teguran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta karena mengizinkan anak berumur di bawah 12 tahun masuk tempat wisata tersebut selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com