Polri Bertemu Perwakilan Eks Pegawai KPK Bahas Perekrutan

Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: FFS
Selasa, 5 Oktober 2021 | 00:04 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Polri menggelar pertemuan dengan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/10/2021). Pertemuan yang digelar di Biro SDM Mabes Polri itu membahas soal regulasi perekrutan 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Korps Bhayangkara.

"Jadi hari ini Senin, sekitar jam 15.15 WIB, tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, kemudian Kadivkum, juga ada Korsahli, dan Kadiv Humas. Jadi tadi ada juga dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK, ada sembilan orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/10/2021).

Dikatakan Argo, eks pegawai KPK diwakili Giri Suprapdiono, Nanang Farid Syam, dan lainnya. Mereka membahas dan berdiskusi soal regulasi.

"Jadi dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kemudian kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini. Nanti akan tetap berlanjut, dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," ungkapnya.

Argo menyampaikan, nantinya Polri dan mantan pegawai KPK akan berkomunikasi kembali dan melakukan pertemuan bersama ahli yang memahami terkait regulasi.

"Jadi harapannya sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," katanya.

Menurut Argo, sembilan orang perwalikan pegawai KPK mengapresiasi kebijakan Kapolri merekrut mereka.

"Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri," katanya.

Diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK telah diberhentikan pada 30 September 2021. Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai dari deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho dan nama-nama lain.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan keinginannya untuk merekrut para mantan pegawai KPK tersebut. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, pada Jumat (24/9/2021) lalu. Surat itu telah direspons Jokowi melalui surat dari Mensesneg yang menyatakan persetujuan keinginan Listyo.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

HUKUM & HANKAM 3 menit yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon