Polri Bertemu Perwakilan Eks Pegawai KPK Bahas Perekrutan

Jakarta, Beritasatu.com - Polri menggelar pertemuan dengan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/10/2021). Pertemuan yang digelar di Biro SDM Mabes Polri itu membahas soal regulasi perekrutan 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Korps Bhayangkara.
"Jadi hari ini Senin, sekitar jam 15.15 WIB, tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, kemudian Kadivkum, juga ada Korsahli, dan Kadiv Humas. Jadi tadi ada juga dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK, ada sembilan orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/10/2021).
Dikatakan Argo, eks pegawai KPK diwakili Giri Suprapdiono, Nanang Farid Syam, dan lainnya. Mereka membahas dan berdiskusi soal regulasi.
"Jadi dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kemudian kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini. Nanti akan tetap berlanjut, dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," ungkapnya.
Argo menyampaikan, nantinya Polri dan mantan pegawai KPK akan berkomunikasi kembali dan melakukan pertemuan bersama ahli yang memahami terkait regulasi.
"Jadi harapannya sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," katanya.
Menurut Argo, sembilan orang perwalikan pegawai KPK mengapresiasi kebijakan Kapolri merekrut mereka.
"Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri," katanya.
Diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK telah diberhentikan pada 30 September 2021. Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai dari deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho dan nama-nama lain.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan keinginannya untuk merekrut para mantan pegawai KPK tersebut. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, pada Jumat (24/9/2021) lalu. Surat itu telah direspons Jokowi melalui surat dari Mensesneg yang menyatakan persetujuan keinginan Listyo.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Fokus Berantas Korupsi, KPK Ogah Tanggapi Penunjukkan Nawawi Dinilai Cacat Hukum

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

Review Film Thanksgiving, Perayaan Bahagia Berubah Jadi Teror dan Pembunuhan Berantai

IHSG Rabu 29 November 2023 Dibuka Naik, Saham EDGE Meroket

Kompolnas Pantau Kampanye Pemilu 2024 Hari Pertama di Jawa Barat

Siap Bawa Prabowo Menang Satu Putaran, Ridwan Kamil: Biar Masyarakat Tidak Lelah

Lirik Lagu Happier dari Yungblud Featuring Oli Sykes Terjemahannya


Diperiksa KPK Kamis, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diharapkan Kooperatif


Hasil Lengkap Liga Champions Terbaru, 28 November 2023

Viral Jadi Among Tamu Nikahan Ponakan, Duta Sheila On 7 Panen Pujian Warganet

Kuartal III, Serapan Belanja Modal Perusahaan Migas RAJA Capai 82%

Kepala BKKBN Dorong Isu Stunting Dijadikan Bahan Kampanye Pemilu 2024

Bamsoet Sebut Pasar Motor Besar Masih Banyak Peminat
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo