Bekasi, Beritasatu.com – Sebanyak 30 pasangan, bukan pasangan suami istri digerebek petugas gabungan di kamar hotel. Pasangan mesum ini terjaring dalam razia gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial Kabupaten, TNI dan Polri.
“Ada 30 pasangan yang diamankan, mereka bukan pasangan suami istri,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Rabu (6/10/2021).
Dia menjelaskan, razia dilakukan di sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Bekasi yang kerap dijadikan lokasi mesum pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut. Razia dilakukan petugas gabungan sejak Jumat-Minggu, 1-4 Oktober 2021 siang. “Kita merazia siang hari, karena kebanyakan pasangan ini berbuat mesum siang hari,” imbuhnya.
Pihaknya mengamankan sejumlah wanita yang melakukan praktik prostitusi online. Ada juga wanita panggilan melalui aplikasi Michat. Puluhan pasangan yang terjaring razia tersebut didata untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com