PSI Belum Kirim Surat PAW, Viani Limardi: Masih Sayang, Kali!
Senin, 11 Oktober 2021 | 22:41 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi mengaku heran dan merasa aneh dengan DPP PSI. Hal ini karena surat pergantian antar waktu (PAW) dirinya belum dikirim ke DPRD DKI hingga saat ini. Padahal, kata Viani, PSI sudah memecatnya sejak tanggal 25 September 2021.
"Kabarnya belum dikirim, makanya saya juga bingung, hampir 3 minggu enggak dikirim-kirim, kenapa? Masih sayang kali!," ujar Viani saat dihubungi Beritasatu.com, Senin (11/10/2021).
Viani mengaku saat ini sudah mendapatkan surat pemecatan dari PSI. Viani menyiapkan gugatan untuk melawan balik DPP PSI. Tak tanggung-tanggung, Viani menggugat PSI senilai Rp 1 triliun. "Sedang di proses, penyusunan berkas butuh waktu," ucap Viani.
Secara terpisah, Plt Sekretaris DPRD DKI Augustinus juga mengatakan surat PAW terhadap Viani dari DPP PSI belum sampai ke DPRD DKI. Jika surat PAW sudah diterima, maka pihaknya akan meneruskan ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur DKI Jakarta. Nanti, Mendagri yang memproses PAW-nya. "Iya, belum masuk surat PAW-nya," tutur Augustinus saat dihubungi, Senin (11/10/2021).
Sementara Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka belum merespons ketika dihubungi wartawan terkait alasan belum mengirim surat PAW Viani ke DPRD DKI.
Diketahui, pengurus DPP PSI telah memberhentikan Viani Limardi sebagai anggota partai sejak 25 September 2021. Viani diberhentikan karena sejumlah pelanggaran. Misalnya, tidak mematuhi Instruksi DPP PSI setelah melanggar peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Kemudian, Viani juga disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021. Selain itu, Viani pun dianggap tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19, dan dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Saut Situmorang Ikut Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL

Air Kiriman dari Bogor Bikin Banjir dan Macet di Pancoran Mas Depok

Debit Katulampa Berpeluang Naik Lagi pada Siang hingga Malam Hari

Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Penumpang Elf Tewas

Targetkan Spin Off Rampung Semester II, BTN Syariah Akan Jadi Bank Syariah Kedua Terbesar

Libur Nataru 2024, Daop 7 Madiun Sediakan 429.000 Tiket KA

Tinggalkan Dunia Teknologi, Jack Ma Beralih ke Bisnis Makanan

Antusiasme Masyarakat Sambut Brand Lokal Terus Meningkat

SYL Batal Serahkan Dokumen Terkait Pemerasan Firli Bahuri

PDB Per Kapita Indonesia 2030 Diproyeksi Tembus Rp 154 Juta Ditopang Sektor Keuangan

Lirik Aduh oleh Maliq & D’Essential, Mengisahkan Cinta yang Sangat Dalam

Panglima TNI Mutasi 49 Pati, Pangkostrad Dijabat Muhammad Saleh

Awali Sesi Jumat 30 November 2023, Rupiah Melemah


Keistimewaan Tepung Ketan dan Kegunaannya dalam Masakan
2
4
TKN: Kampanye Prabowo-Gibran Bakal Fokus Mendengar Aspirasi
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo