Pemerintah Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca-PON XX Papua

Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Kamis, 14 Oktober 2021 | 21:02 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021 yang berlangsung virtual dari Jakarta, Kamis 16 September 2021.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021 yang berlangsung virtual dari Jakarta, Kamis 16 September 2021. (Handout)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah menerapkan mekanisme penanganan kasus Covid-19 pasca PON XX secara komprehensif yang meliputi keberangkatan dari Papua hingga kedatangan di daerah tujuan masing-masing.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerangkan, PON XX merupakan contoh pengelolaan perhelatan besar di masa pandemi Covid-19. "Pemerintah tidak hanya mempersiapkan pra dan proses pelaksanaannya, namun juga mempersiapkan mekanisme penanganan kasus Covid-19 pasca PON XX," ujar Johnny melalui keterangan, Kamis (14/10/2021).

Terkait 83 orang terkonfirmasi positif Covid-19 per 11 Oktober 2021, menurut Menkominfo, hal ini merupakan bukti upaya skrining berjalan dengan baik. Terhadap mereka yang positif juga dilakukan karantina terpusat dan pelacakan penyebaran.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, kasus Covid-19 pasca PON XX tertangani dengan baik," katanya. Johnny memaparkan pemerintah memastikan hal itu dengan menerapkan mekanisme kepulangan peserta PON dengan aman. Mekanisme ini meliputi monitoring Covid-19 oleh Kemenkes dan Kemenhub hingga H+5. Peserta PON juga akan melalui tes RT-PCR sebelum keberangkatan dari Papua dan saat tiba di daerah tujuan.

Adapun, peserta PON yang positif Covid-19 akan melalui proses karantina terpusat selama 5 hari dan kembali menjalani tes RT-PCR pada hari ke-4 karantina. "Biaya tes dan karantina ditanggung Pemda dan Satgas Covid-19 daerah," ujarnya.

Menkominfo menambahkan, untuk pelaksanaan mekanisme itu, pemerintah segera memperbaiki SE Kasatgas Covid-19 No. 17/2021. Mekanisme ini berlaku mulai 12 Oktober 2021.

Seluruh hasil evaluasi penyelenggaraan PON XX akan menjadi catatan penting untuk perbaikan di perhelatan besar selanjutnya. Menkominfo Johnny pun mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap para atlet yang terkonfirmasi positif, risiko penularan tertinggi terdapat di penginapan dan tempat akomodasi makan dan minum. Risiko penularan tinggi juga terjadi saat kontak fisik dalam pertandingan, dan kontak erat di area pertandingan.

Atas pembelajaran dari PON XX, lanjutnya, pemerintah menetapkan beberapa hal untuk menjadi protokol kesehatan pada perhelatan besar selanjutnya. Pertama, Satgas Covid-19 masing-masing acara perlu diberikan wewenang yang cukup untuk menerapkan protokol kesehatan. Kedua, asrama yang digunakan harus mengakomodasi jaga jarak aman antar peserta.

"Sementara itu, yang ketiga dan keempat adalah rutin random tes PCR untuk atlet di masa pertandingan dan ruang isolasi harus siap," ujarnya.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon