Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menyatakan komitmen untuk penguatan pembangunan ekonomi syariah di Indonesia perlu terus dikuatkan. Santri harus jadi bagian penting dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Menurut Wapres Maruf Amin, sejak 2020, semua menyaksikan perkembangan ekonomi syariah yang cukup menggembirakan. Ia tidak lagi sekadar menjadi pilihan bagi komunitas Muslim saja, tetapi juga telah menjadi salah satu penopang kekuatan ekonomi nasional.
"Komitmen untuk memperkuat pembangunan ekonomi syariah di Indonesia perlu terus kita perkuat dan kita teguhkan dengan kaum santri sebagai bagian penting dari Masyarakat Ekonomi Syariah," ujar Wapres Maruf Amin dalam keterangannya yang diterima Beritasatu.com, Jumat (22/10/2021).
Apalagi, lanjutnya, sektor industri produk halal yang terus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional termasuk selama pandemi Covid-19 ini. Dan masih ditambah potensi industri keuangan syariah nasional juga tak kalah besar.
Menurut laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020, Indonesia masuk lima besar dari 135 negara berdasarkan nilai asetnya yang mencapai US$ 3 miliar. Posisinya di bawah Arab Saudi (US$ 17 miliar), Iran (US$ 14 miliar), Malaysia (US$ 10 miliar), dan Persatuan Emirat Arab (US$ 3 miliar).
"Kita meyakini posisi Indonesia masih sangat mungkin untuk meningkat lagi, bahkan menjadi pemain kunci industri keuangan syariah dunia," imbuhnya.
Soal posisi strategis santri dan pesantren, Wapres menjelaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 menempatkan pesantren pada posisi strategis sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Maka pesantren diharapkan terus mencetak penerus ulama dan tokoh-tokoh dakwah yang mengikuti perkembangan zaman, di tengah arus digitalisasi. Sebab, dakwah secara digital mampu mencapai sasaran dan jangkauan yang lebih luas, di mana saja dan kapan saja.
Pesantren pun diharapkan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui pengembangan bidang keuangan seperti Bank Wakaf Mikro, BMT, maupun ultra mikro lainnya. Dan sebagai pendukung upaya pesantren mengembangkan usaha di bidang perdagangan, perikanan, pariwisata, dan pertanian sayur-sayuran dan juga buah-buahan.
"Program pemerintah melalui akselerasi ekonomi kerakyatan berbasis pesantren dan komunitas diharapkan bisa mendorong kebangkitan UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tambah Wapres.
"Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, merupakan kado istimewa bagi para santri pada peringatan Hari Santri tahun 2021 ini, yang sangat kami apresiasi," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com