Ekonomi Jakarta Mulai Pulih, Anak Buah Anies Usulkan Rancangan APBD 2022 Senilai Rp 80,15 Triliun

Jakarta, Beritasatu.com - Anak Buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 80,15 triliun. Usulan ini didorong karena adanya tren kenaikan pendapatan pajak lantaran pemulihan perekonomian di Jakarta.
TAPD memproyeksikan pendapatan di sepanjang tahun 2022 sebesar Rp 74,25 triliun dengan perincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 53,17 triliun, pendapatan transfer Rp 17,71 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,36 triliun.
Sementara belanja daerah diproyeksi berada di angka 72,10 triliun, antara lain untuk belanja operasi Rp 60,07 triliun, belanja modal Rp 9,42 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp 2,51 triliun dan belanja transfer Rp 392,86 miliar.
"Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 yang kita terima (rapat banggar DPRD DKI Selasa, 26/10/2021) dengan total sementara Rp 80,15 triliun," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
DPRD DKI, kata Prasetio akan mendalami usulan TAPD Pemprov DKI dengan menyesuaikan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Selain itu, kata dia, perlu dilakukan sinkronisasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan warga saat ini. "Rapat banggar kita lanjutkan hari ini, sebelum dibawa ke komisi-komisi," tandas Prasetio.
Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memastikan bahwa pihaknya akan terus terbuka dengan masukan dan saran yang disampaikan Banggar dalam rangka penyempurnaan pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2022.
"Tentunya masukan-masukan hari ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar rancangan KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2022 dapat diterima oleh pimpinan dan anggota Banggar," pungkas Marullah.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Alasan Panggil Penyanyi Nayunda Nabila, KPK: Untuk Perjelas Korupsi SYL, tetapi Sampai Siang Tadi Belum

Wali Rilis Single Berjudul Fatimah, Gandeng Rizal Mantovani sebagai Produser

KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi SYL

KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah Wamenkumham ke Luar Negeri

Penanganan Stunting Bermasalah, Pengamat: Harus Ada Pedoman Jelas dari Pemerintah

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang Penuhi Panggilan Polisi

RSUD Rembang Siapkan Bangsal untuk Caleg Gagal

Nawawi Pomolango: Jangan Teriak Jujur Itu Hebat, tetapi Kita Tidak Jujur

Mengapa Firli Masih Terima Gaji? KPK: Ketentuannya Seperti Itu

8 Herbal yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Tubuh Selama Musim Hujan

B-Universe dan KPU Jabar Berkolaborasi untuk Sukseskan Pemilu 2024

8 Artis Pernah Jalani Sedot Lemak, Ada yang Meninggal Dunia

Rektor Untar Raih Penghargaan Academic Leader Award 2023

Cemisteri BTV Malam Ini: Balas Dandam Arwah Penasaran di Toilet 105

Profil Henry Kissinger yang Diselimuti Kontroversial Meninggal di Usia 100 Tahun
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo