Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet Pademangan pada Jumat (5/11/2021) pekan ini. Dari gelar perkara itu, pihak kepolisian akan menentukan status Rachel Vennya.
"Mudah-mudahan Jumat, 5 November akan digelar perkara. Jadi mudah-mudahan bisa kelihatan hasilnya apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menentukan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan Yusri, tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Pada Selasa (2/11/2021) kemarin, penyidik telah memeriksa saksi ahli.
"Saksi-saksi lain masih kami periksa, kemarin saksi ahli," sambung Yusri.
Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021). Selama 6 jam, Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan terkait kasus dugaan kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan usai pulang liburan dari Amerika Serikat. Usai pemeriksaan, Rachel Vennya memilih bungkam terkait pemeriksaannya saat itu dan berbagai pertanyaan lainnya yang dilontarkan awak media.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com