Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya pada Senin (8/11/2021) dengan status tersangka.
"Yang kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).
Dikatakan Yusri, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya yaitu, kekasihnya Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnisa, dan seorang yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soekarno Hatta dengan inisial OP.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Rachel bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka pada Rabu (3/11/2021) terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Gelar perkara tersebut dipercepat yang seharusnya dilakukan pada Jumat (5/11/2021) menjadi Rabu (3/11/2021).
"Barusan sudah digelar langsung. Hasil gelar dipercepat, hasil gelar menentukan empat orang tersangka," ucap Yusri.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com