Jakarta, Beritasatu.com - Seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berinisial OP turut turut ditetapkam Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina RSDC Wisma Atlet. OP diduga membantu Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Kharirunnisa untuk kabur dari karantina.
"Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka. Yang pertama saudari RV (Rachel Vennya) sendiri, kemudian satu rekannya (Salim Nauderer), kemudian manajernya (Maulida Khairunnisa) dan satu yang membantu melakukan adalah seorang yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta dengan inisial OP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).
Direktur Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saudara OP ikut membantu Rachel Vennya kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet Pademangan. Tubagus Ade meyakini tanpa bantuan OP, Rachel Vennya, Salim dan Maulida tidak mungkin kabur dari karantina usai berlibur di Amerika Serikat.
"Ya artinya kan dia keluarnya harus ada yang membantu, kalau dia keluar tidak ada yang membantu kan tidak bisa," ujar Tubagus saat dihubungi wartawan pada Rabu (3/11/2021).
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Rachel, Salim, Maulida dan OP sebagai tersangka kasus dugaan kabur dari karantina atau dugaan pelanggaran karantina kesehatan.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com