Jakarta, Beritasatu.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, rencana pemeriksaan dan pelengkapan berkas terkait kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga melibatkan anak Nia Daniaty akan dilakukan pada Jumat (5/11/2-2021) besok.
"Besok rencana saudara Olivia Nathania (anak Nia Daniaty ) akan hadir dan melakukan pemeriksaan dan pelengkapan berkas perkara termasuk penambahan pemeriksaan terhadap saudara Olivia dan rekannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Dikatakan Yusri, seharusnya Olivia dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (4/11/2021). Akan tetapi berhalangan hadir dan meminta untuk ditunda besok, Jumat (5/11/2021).
Diketahui, Olivia Nathania, yang merupakan anak artis Nia Daniaty akan diperiksa untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan penipuan CPNS. Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga akan melakukan pelengkapan berkas perkara dan termasuk penambahan pemeriksaan terhadap Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar.
"Mudah-mudahan besok ini semua sudah rampung dan akan lanjut dengan gelar perkara apakah Olivia bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," imbuhnya.
Diketahui, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2021) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekruitmen CPNS.
Laporan polisi tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pemalsuan surat.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com