Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyarankan kartu fisik vaksinasi Covid-19 dosis kedua (lengkap) dan tes antigen bisa digunakan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi udara, apabila nama penumpang belum terekam di aplikasi PeduliLindungi atau hanya sekali.
Hal ini menjawab bagi calon penumpang pesawat terbang yang sudah lengkap vaksinasi, namun terjadi kesalahan input data, sehingga yang terekam pada aplikasi PeduliLindungi hanya sekali vaksin.
"Kalau ada hard copy vaksinasi dosis kedua (lengkap), penumpang diperbolehkan melakukan tes antigen dan memakainya sebagai syarat perjalanan di masa PPKM ini. Jadi tidak perlu harus swab test PCR Covid-19. Tapi mungkin terkait yang masih kesalahan input, sebaiknya segera diperbaiki untuk mempermudah di kemudian hari," katanya ketika dihubungi Beritasatu.com, Kamis (4/11/2021).
Diakui, saat vaksinasi massal memang terjadi beberapa kasus kesalahan input data peserta, sehingga sertifikatnya tidak terbit di aplikasi, meskipun mereka menerima kartu vaksinasi lengkap (kartu fisik). Pengelola aplikasi PeduliLindungi tidak bisa menerbitkan sertifikat karena data peserta vaksinasi belum diinput ke database oleh faskes penyelenggara vaksinasi.
Nadia menjelaskan, kasus tidak terbitnya sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi bisa disebabkan dua hal. Yakni terjadi kesalahan penginputan data oleh petugas dan data yang diberikan peserta tidak akurat.
"Jadi sebaiknya peserta vaksinasi yang masih bermasalah segera kontak situs PeduliLindungi untuk perbaikan data dan memastikan sertifikat keluar di aplikasi PeduliLindungi, karena saat ini sudah menjadi berbagai persyaratan," jelas dia.
Sebelumnya, pada awal Oktober kemarin terdapat 3.000 warga yang belum menerima sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi meski sudah menjalankan vaksinasi Covid-19.
"Pada November ini sudah tidak sampai ribuan ya. Saat ini kan per hari terdapat jutaan vaksinasi yang dilakukan dan kasus tidak terbitnya di aplikasi bisa berbagai penyebab yang harus diteliti satu per satu," ungkap dr Nadia.
Ia menyarankan, peserta vaksinasi yang masih bermasalah bisa langsung email sertifikat@pedulilindungi.id sesuai format yang diminta. Ia menegaskan saat ini sudah tidak ada pending email.
"Atau bisa juga hubungi call center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan. Saat ini cakupan yang dijawab lebih dari 90%. Kemudian akan diluncurkan chatbox WA untuk perbaikan kesalahan dalam sertifikat," kata Nadia.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com