Beda Banjir dan Genangan Versi Lapan

Penulis: Mikael Niman | Editor: BW
Senin, 8 November 2021 | 20:27 WIB
Warga beraktivitas di tengah banjir kiriman yang melanda Wilayah RW 04 dan RW 05 Kampung Melayu, Jakarta Timur, atau biasa yang disebut daerah Kebon Pala, Senin 8 November 2021.
Warga beraktivitas di tengah banjir kiriman yang melanda Wilayah RW 04 dan RW 05 Kampung Melayu, Jakarta Timur, atau biasa yang disebut daerah Kebon Pala, Senin 8 November 2021. (BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Saat memasuki musim hujan, banyak pejabat mengeluarkan pernyataan genangan dan banjir. Perbedaan genangan dan banjir menimbulkan perdebatan terutama di kalangan warga net.

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) melalui cuitannya di Twitter pada 9 Februari 2021 lalu menyebutkan, ada perbedaan yang mendasar dari keduanya.

"Secara klasifikasi, banjir memiliki klasifikasi berdasarkan penyebabnya, yakni banjir rob, banjir bandang, banjir, dan sebagainya. Sedangkan genangan tidak memiliki klasifikasi apa pun," dalam cuitan tersebut yang dikutip Beritasatu, pada Senin (8/11/2021).

Dari skala waktu, banjir umumnya terjadi dalam waktu yang lama, yakni lebih dari 24 jam. Adapun genangan relatif terjadi dalam waktu singkat, kurang dari 24 jam.

Kemudian dari sisi skala ruang, ketinggian air yang dikatakan banjir adalah lebih dari 40 sentimeter (cm), sementara cakupan areanya luas dengan radius lebih dari 100 meter.

Ketinggian air genangan kurang dari 40 cm, luas area terkonsentrasi di satu bagian saja, mencakup kurang dari 100 meter.

Selain itu, banjir disebabkan oleh alam dan manusia dengan faktor kombinasi yang kompleks. Genangan lebih dominan disebabkan oleh manusia atau sistem drainase.

Terakhir, dari sisi dampak, banjir memiliki dampak besar dan signifikan mencakup kerugian materi bahkan nyawa. Sementara, genangan dampaknya kecil bahkan hampir tidak ada.

Sementara itu, anggota Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Andika Rahmat, mengamini pernyataan Lapan tersebut.

"Yang membedakan keduanya adalah waktu. Dalam 24 jam kita lihat kondisi airnya, apakah surut, tetap tergenang atau malah bertambah ketinggiannya. Kalau cepat surut, disebut genangan," pungkasnya.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon