Tangerang, Beritasatu.com - Ratusan buruh dari beberapa aliansi buruh se-Banten yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi demonstrasi. Unjuk rasa yang berlansung di depan kantor BPS dan Balai Kota Tangerang, Kamis (18/11/2021) tersebut digelar untuk menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Tangerang tahun 2022 sebesar 13,5 persen.
“Hari ini kami dari Aliansi Buruh Banten Bersatu serentak di delapan wilayah kota dan kabupaten se- Banten turun ke jalan menggelar aksi tujuannya menyampaikan aspirasi kita agar wali kota dan bupati se- Banten merekomendasikan UMK tahun 2022 di Banten sebesar 13,5 persen,” kata Presidium AB3, Deddy Sudrajat.
Deddy mengatakan permintaan kenaikan UMK untuk tahun 2022 ini diambil berdasarkan survei yang dilakukan di pasar-pasar tradisional terkait harga barang kebutuhan pokok.
“Kita merekomendasikan itu, karena kita telah melakukan survei di pasar tradisional tentang harga barang kebutuhan pokok yang terus naik sehingga kami merekomendasikan kenaikan itu kepada pemerintah,” ujar Deddy.
Gubernur Banten Wahidin Halim memang mengisyaratkan kenaikan UMK tahun 2022 sama dengan tahun sebelumnya, yakni 1,5 persen. Hal ini mengingat pembahasan UMP dan UMK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Kita berharap pak wali kota Tangerang bisa merekomendasikan aspirasi kita kepada gubernur dan kemudian bisa menetapkan sesuai keinginan kita paling lambat 30 November 2021 mendatang. Namun, kalau ternyata tidak sesuai maka kita akan menggelar mogok daerah se- Banten,” tegas Deddy.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com