KKP Tangkap 166 Kapal Illegal Fishing Sepanjang 2021

Penulis: Herman | Editor: FER
Senin, 13 Desember 2021 | 15:07 WIB

Konferensi pers
Konferensi pers "Catatan Akhir Tahun 2021 dan Proyeksi 2022 Subsektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Gedung KKP, Jakarta, 13 Desember 2021. (Beritasatu Photo/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com - Untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan sebagai salah satu prinsip dasar penerapan ekonomi biru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan pemberantasan praktik-praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan, selama 2021, total kapal yang diperiksa sebanyak 2.672 kapal, terdiri dari 2.606 kapal ikan Indonesia (KII) dan 66 kapal ikan asing (KIA).

"Khusus untuk tahun 2021, capaian Ditjen PSDKP khususnya terkait masalah pemberantasan illegal fishing, kita berhasil melakukan penangkapan dan pemberkasan untuk kapal ikan Indonesia maupun kapal ikan asing sebanyak 166 kapal," kata Adin Nurawaluddin dalam konferensi pers "Catatan Akhir Tahun 2021 dan Proyeksi 2022 Subsektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Senin (13/12/2021).

Adin merinci, kapal ikan yang telah ditangkap tersebut terdiri dari 114 kapal ikan Indonesia dan 52 kapal ikan asing.
Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 25 kapal asal Vietnam, 21 kapal asal Malaysia dan 6 kapal asal Filipina.

"Secara pemeriksanaan, kita betul-betul konsen terkait masalah illegal fishing, sehingga semua pelaku perikanan kita lakukan pemeriksaan untuk meyakinkan adanya kepatuhan dalam pelaksanaan kegiatan pengelolan perikanan di wilayah Indonesia," ungkapnya.

Diakui Adin, upaya pemberantasan praktik-praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak juga menghadapi sejumlah tantangan, antara lain target hari operasi yang hanya 100 hari dengan realisasi hari operasi 104 hari karena jumlah kapal patroli yang terbatas.

"Terkait cakupan patroli mulai dari Sabang sampai Marauke dihadapkan dengan keterbatasan armada kapal kita. Secara grand design, kita membutuhkan kurang lebih 70 kapal, sementara kita baru memiliki 30 kapal pengawas perikanan. Ini tentu tantangan tersendiri," kata Adin.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

PEMILU PRESIDEN 9 menit yang lalu
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka

Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka

INTERNASIONAL 1 jam yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon