Jakarta, Beritasatu.com - Partai Demokrat (PD) mendukung langkah Gatot Nurmantyo yang mengajukan gugatan presidential threshold (Pres-t) atau ambang batas pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gatot berharap Pres-t dapat dihapus.
“Dari awal kita sudah bilang kan. Saya, Pak SBY juga sudah bilang masih nol persen,” kata Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, Kamis (16/12/2021).
Menurut Hinca, seharusnya pemerintah dan DPR sekarang mempertimbangkan untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kalau Demokrat terus terang, ayo kita ubah semuanya. Kalau memang diinginkan masyarakat. Nah, kalau Demokrat pasti kami menginginkan itu dan suara di Demokrat juga cukup banyak. Jadi, saya kira ayolah kita buka telinga buka mata, buka hati kita, buka ini semua,” ucap Hinca.
Apabila tidak ada revisi, menurut Hinca, alternatif lainnya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
“Presiden bisa saja buat perppu dan di DPR nanti kita bahas tentu kami setuju,” ucap Hinca.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com