Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan pihaknya akan memanggil pimpinan Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk meminta penjelasan soal pinjaman Rp 1,2 triliun. Pemanggilan pimpinan 2 BUMD DKI ini dilakukan hari ini, Selasa (28/12/2021), pukul 13.00 WIB.
Meskipun, kata Abdul, agendanya tidak hanya fokus pada pinjaman Rp 1,2 triliun dari Bank DKI ke Ancol.
"Ya soal pinjaman Rp 1,2 triliun, kalau ada yang bisa ditanyakan, ya sekalian gitu, tidak khusus untuk agenda itu saja," ujar Abdul kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Fokusnya, kata Abdul, lebih kepada evaluasi dan kegiatan-kegiatan ke depan dari 2 BUMD DKI Jakarta tersebut. Apalagi, kata dia, Ancol menjadi sirkuit Formula E pada 4 Juni 2022.
"Sebenarnya lebih ke arah evaluasi akhir tahun dan tahun depan mereka mau ngapain. Karena kan Ancol jadi lokasi Formula E, apa persiapannya? Kita harus tahu," tandas Abdul.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyinggung soal pinjaman PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 1,2 triliun dari Bank DKI. Prasetio menyatakan akan memanggil pihak Ancol untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai pinjaman tersebut.
“Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu kan termasuk sarana dan prasarana,” kata Prasetio.
Menurut Pras, sapaan akrabnya, pinjaman ini membuktikan bahwa Formula E masih menggunakan dana publik. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut ancol pasti akan meminta PMD dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.
“Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol,” ungkap Prasetio.
Pihak Bank DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol pun telah membantah dugaan pinjaman Rp 1,2 triliun untuk penyelenggaraan Formula E.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menegaskan, penyaluran kredit atau pinjaman Bank DKI sebesar Rp 1,2 triliun ke PT Pembangunan Jaya Ancol tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan balap mobil listrik di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022. Dana pinjaman tersebut tidak diperuntukkan untuk biaya pelaksanaan Formula E.
Diketahui, pada Senin, 20 Desember 2021 lalu, Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan penandatanganan kolaborasi bisnis berupa penyaluran kredit dari Bank DKI ke Ancol sebesar Rp 1,2 triliun.
"Penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan Formula E," ujar Herry dalam keterangan resmi yang diterima Beritasatu.com, Jumat (24/12/2021).
Herry menjelaskan kredit sebesar Rp 1,2 triliun kepada PT Pembangunan Jaya Ancol terdiri dari kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar.
Kredit modal kerja ini sebagai tambahan modal kerja operasional Ancol yang sudah kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.
"Untuk kredit investasi sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol serta kredit investasi sebesar Rp 334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang Timur Ancol, pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana-wahana Dufan, renovasi dan revitalisasi hotel Putri Duyung, serta renovasi atraksi Sea World," jelas Herry.
Selain pemberian kredit, kata Herry, Bank DKI bersama Ancol juga melakukan kolaborasi kerja sama layanan pemasaran digital, meliputi kerja sama pemasaran tiket rekreasi Taman Impian Jaya Ancol.
Kerja sama ini mencakup pemasaran unit rekreasi, kerja sama penjualan tiket, dan pengembangan mekanisme pembayaran digital untuk pengembangan ekosistem digital di Ancol.
"Dengan kerja sama ini diharapkan pelanggan Ancol dan nasabah Bank DKI memperoleh customer experience atas produk dan jasa yang dimiliki Ancol dan Bank DKI, sehingga akan semakin loyal. Selain itu seluruh cashflow keuangan Ancol dikelola di Bank DKI, termasuk untuk cash pooling atas pembayaran pelanggan Ancol melalui e-commerce," ungkap dia.
Herry menambahkan bahwa Bank DKI baru saja mendapatkan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sertifikasi ini merupakan bentuk implementasi penerapan tata kelola perusahaan dan prinsip kehati-hatian.
"Dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pemberian kredit, Bank DKI senantiasa berpedoman kepada peraturan yang diterbitkan oleh regulator, baik Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dengan penerapan good corporate governance dengan berbisnis secara beretika dan bermartabat," pungkas Herry.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com