Jakarta, Beritasatu.com - Vicky Prasetyo dilaporkan oleh mantan istrinya, Vivi Paris terkait dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
"Tanggal 10 januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Alhamdulilah laporan sudah diterima," kata Vivi kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Vivi mengaku pernah menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, Vicky Prasetyo tidak memiliki iktikad baik sampai akhirnya Vivi memilih membuat laporan polisi.
"Saya malah dicuekin karena dianggap main-main," ucapnya.
Penasihat hukum Vivi Paris, Faisal menerangkan kliennya bersama Vicky Prasetyo menjalin kerja sama untuk membuat sebuah kelab malam bersama seorang bernama Kudeta.
Kemudian, kliennya menyetorkan uang sejumlah Rp 100 juta. Uang tersebut dikirimkan ke rekening adik Vicky Prasetyo.
"Namun sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak kelab malam. Keuntungan juga tidak ada," ujar Faisal.
Atas dasar tersebut, kliennya menduga Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan serta penggelapan
"Kita harus mengambil langkah hukum bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara mba Vivi dan Vicky juga ada," katanya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor polisi LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2020. Dalam laporan itu, Vicky Prasetyo diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com