Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa sejumlah saksi terkait perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi. Adapun saksi-saksi yang diperiksa ada yang berprofesi sebagai lurah hingga karyawan swasta.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2022).
Diketahui, saksi tersebut telah selesai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat, (14/1/2022) kemarin. Saksi-saksi tersebut yakni Camat Rawa Lumbu tahun 2017 selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara Kecamatan Rawa Lumbu, Bekasi Dian Herdiana; Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi Reinaldi; karyawan swasta Peter; dan swasta dari PT Deka Sari Perkasa yakni Rachmat Utama Djangkar.
Selain itu, di hari Kamis (13/1/2022) sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Lintong Dianto Putra; ASN juga Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Junaedi; PNS serta Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Heryanto; Kasi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi Usman Sufirman; serta dari swasta Tan Kristin Chandra.
“(Para saksi) dikonfirmasi juga soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk penentuan lokasi ini yang salah satunya mengalir ke tersangka RE (Rahmat Effendi),” ungkap Ali.
Diberitakan, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam hal menerima hadiah untuk pengadaan barang dan jasa hingga seleksi jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Tersangka sebagai pihak pemberi yakni Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min alias Anen; Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi; dan Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin.
Lalu sebagai pihak penerima ada Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M. Bunyamin; Lurah Karti Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lut
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com