Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah meminta keterangan mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal pada Selasa (18/1). Permintaan keterangan itu terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Ali belum dapat menyampaikan lebih rinci mengenai materi permintaan keterangan terhadap Dino Patti Djalal. Hal ini lantaran penanganan Formula E masih dalam proses penyelidikan.
"Karena saat ini masih penyelidikan, tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," jelas dia.
Usai permintaan keterangan kemarin, Dino Patti Djalal mengaku ditanya sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyelidik KPK. Salah satunya mengenai proses masuknya Formula E berikut persiapannya di DKi Jakarta.
"Peran saya adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemda DKI," katanya.
Dino mengaku terdapat diaspora Indonesia yang meminta bantuannya untuk menjembatani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Formula E Operations (FEO). Dino mengaku berhasil mempertemukan Anies dengan FEO pada 10 Mei 2019.
"Lalu saya juga hadir di New York , Brooklyn, Gubernur Anies Baswedan hadir langsung untuk menyaksikan Formula E, tetapi setelah itu praktis mereka sudah terhubung, lalu saya lepas tangan," kata Dino.
Meski demikian, Dino mengatakan, penyelenggaraan Formula E dibutuhkan oleh Jakarta. Hal ini mengingat Jakarta sebagai kota internasional masih minim acara berskala internasional. Untuk itu, Formula E dinilai Dino dapat menjadi magnet menarik turis ke Jakarta. Selain itu, Dino menilai Formula E merupakan olahraga hijau.
"Saingannya itu Formula 1 (F1). Tp Formula 1 kan pakai bensin, sementara arah ekonomi dunia, arah perkembangan kota-kota dunia kan ke arah hijau. Dan Formula E ini simbol Jakarta beranjak menjadi kota yang hijau ramah lingkungan. Dari sana Formula E sangat bermanfaat bagi Jakarta," katanya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com