Jakarta, Beritasatu.com - Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) bersama dengan unit Usaha Kecil Menengah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjalin kerja sama terkait layanan penilaian risiko penularan Covid-19 di tempat kerja di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Kerja sama ini akan mendorong partisipasi dari anggota asosiasi untuk mengikuti layanan penilaian risiko penularan Covid-19 di tempat kerja. Layanan ini mendukung kelangsungan bisnis, ketahanan tempat kerja serta perlindungan pekerja dengan meningkatkan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 yang dipandu oleh dokter K3.
Melalui layanan ini pelaku usaha dapat mengidentifikasi, menilai dan mengelola tingkat risiko Covid-19 yang berbeda-beda di tiap tempat kerjanya. Penilaian risiko dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani menyatakan bahwa Apindo dan PHRI sebagai asosiasi bisnis tertarik dengan proyek ILO yang menawarkan layanan penilaian risiko Covid-19 secara gratis untuk meningkatkan keselamatan kerja dan ketahanan bisnis.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran UKM dan industri perhotelan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja,” kata Hariyadi dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut, Hariyadi menjelaskan kerja sama ini diharapkan untuk meningkatkan jumlah anggota asosiasi yang mendaftarkan tempat kerjanya melalui layanan penilaian risiko ILO. Hal ini mengingat pentingnya UKM meningkatkan kesadaran tentang K3 dengan menerapkan teknologi yang lebih ramah dan efektif bagi penggunanya.
Tujuan akhir dari kerja sama dengan ILO terkait dengan layanan penilaian risiko yang diluncurkan hari ini adalah mempercepat pembukaan kembali tempat kerja yang pada akhirnya memberikan kemudahan bagi lulusan pencari kerja baru untuk mendapatkan pekerjaan.
“Apindo dan PHRI ada di kepentingan terbaiknya untuk menjamin K3 di tempat kerja untuk potensi terciptanya produktivitas sehingga kami dapat terus mempekerjakan, memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hariyadi.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com