Jakarta, Beritasatu.com - Selebgram Ayu Thalia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Utara. Ia diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama.
"Iya (sudah hadir memenuhi panggilan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).
Terkait hal tersebut, Dwi belum menjelaskan lebih detail. Ia hanya menyebutkan Ayu Thalia hadir bersama pengacaranya.
"Nanti selesai kegiatan disampaikan sama Kasi Humasnya. Pastinya hadir (sama pengacara)," ucapnya.
Sebelumnya, selebgram Ayu Thalia batal diperiksa sebagai tersangka dengan alasan sakit. Diketahui, seharusnya Ayu Thalia menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/1/2022) kemarin.
"Iya ditunda karena sakit. Penasihat hukumnya menyampaikan sakit," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).
Dikatakan Hesti, Ayu Thalia akan kembali dipanggil untuk diperiksa. Akan tetapi, belum dapat dipastikan waktunya.
"Ya, nanti dipanggil kembali. Tetapi, saya konfirmasi dulu sama reskrim surat panggilannya belum ditandatangani atau bagaimana. Kalau nanti surat panggilan sudah dikirim saya sampaikan," ucapnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com