Jakarta, Beritasatu.com - Wiyanto Halim (89) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang hingga tewas karena dituduh sebagai maling mobil. Di sisi lain, ternyata almarhum sedang berjuang terkait dengan sengketa tanah. Ia telah berjuang selama 44 tahun lamanya.
"Memang secara pribadi beliau tidak punya musuh siapa pun. Tetapi sejak 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan," kata kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Yoanes Patty kepada Beritasatu.com di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Freddy, selama 44 tahun almarhum memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai.
"Proses hukum tanah tersebut masih berlangsung. Jadi dari kedua pihak ada saling lapor polisi, dari kedua pihak saling gugat, prosesnya ini masih terus berjalan," ucapnya.
Freddy juga menegaskan, almarhum tidak memiliki musuh dan berkonflik dengan siapa pun. Kecuali dalam perkara sengkata tanah tersebut.
"Dia tidak punya musuh, orangnya baik banget. Jadi kalaupun musuh satu-satunya musuh yang berperkara sama dia di pengadilan, masalah tanah. Itu pun bukan masalah pribadi hanya perkara saja," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tidak ingin berasumsi terkait pengeroyokan yang terjadi pada almarhum berkaitan dengan kasus sengketa tanah itu.
"Dan kita tidak menuduh pihak lawan perkara tanah itu keterkaitan, kalau pun ada keterkaitan, nanti polisi yang bisa membuktikan bukan kita. Kalau polisi bilang tidak ada keterkaitan ya sudah tidak ada," ujar Freddy.
Beritasatu.com mencoba menelusuri di website sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Tangerang. Hasilnya nama Wiyanto Halim terdaftar di sejumlah perkara, baik sebagai penggugat maupun tergugat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim, kakek 89 tahun hingga tewas tidak ada hubungannya dengan latar belakang korban.
"Berdasarkan pemeriksaan penyidik, terhadap lima orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur saat jumpa pers, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Zulpan, hal tersebut menjawab terkait yang disampaikan oleh pihak pengacara keluarga almarhum.
"Apakah ada urusannya dengan tanah dan lain sebagainya terhadap lima tersangka ini, tidak ada," ucapnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com