3 Bar di Jaksel yang Disegel Polisi Terancam Didenda Rp 50 Juta

Penulis: BeritaSatu | Editor: BW
Jumat, 4 Februari 2022 | 22:10 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) menegur pengelola bar yang beroperasi melampaui batasan jam operasional yang ditetapkan dalam kebijakan PPKM di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) menegur pengelola bar yang beroperasi melampaui batasan jam operasional yang ditetapkan dalam kebijakan PPKM di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. (ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menyiapkan sanksi terhadap tiga bar dan restoran yang disegel polisi karena melanggar jam operasional. Mereka terancam denda administrasi Rp 50 juta. Ketiga bar itu, adalah Odin dan Code in W Home di kawasan Senopati serta Dronk di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Kalau saya lihat di lapangan masih disegel. Kami juga menyiapkan sanksi sesuai dengan kriteria pelanggaran masing masing. Kesalahannya sudah berapa kali," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, ketika dikonfirmasi Jumat (4/2/2022).

Menurut Ujang, pihaknya saat ini tengah menginventarisasi apakah ada kemungkinan teguran berulang kepada pengelola bar dan restoran tersebut.

Inventarisasi itu dilakukan agar sanksi yang dikenakan kepada pengelola sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

"Pengenaan sanksi sedang dipelajari dari jenis pelanggarannnya. Kalau yang pertama teguran tertulis. Mungkin ada di antaranya yang sudah kedua kali melanggar, berarti yang ketiga kali diberikan sanksi denda," kata Ujang.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon