Jakarta, Beritasatu.com - Pemungutan suara pada Pemilu 2024 telah ditetapkan DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dengan KPU, Bawaslu dan DKPP pada Senin (14/2/2024). Di mana selanjutnya, ketiga pihak akan menetapkan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah melaksanakan pendalaman.
Pada peluncuran Buku Masalah Hukum Pemilu (Konsep dan Analisis Kasus) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang ditulis oleh Dr Radian Syam SH MH pada Senin (14/2/2022), mengatakan bahwa begitu pentingnya kita harus melihat pemilu sebagai sesuatu hal yang memiliki nilai yang luhur, di mana Pemilu jangan hanya dilihat sebagai suatu hal yang prosedural ataupun rutinitas semata.
Radian menilai bahwa adanya regulasi yang jelas, tegas dan bunyi merupakan hal terpenting di mana guna mencapai pemilu yang jujur dan adil.
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com