Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk perkara dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi. Salah satu saksi yang kembali diperiksa KPK adalah Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Bekasi, Dinar Faisal Badar.
“Dinar Faisal Badar diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).
Selain itu, KPK juga memeriksa dua saksi dari kalangan swasta atas nama Bahram dan Abdul Chair serta satu saksi wiraswasta bernama Novel untuk perkara yang sama.
Sebelumnya, Dinar juga telah diperiksa KPK pada Kamis (10/2/2022) lalu. Dia diperiksa untuk mendalami adanya dugaan pemberian instruksi dari Rahmat Effendi untuk mengumpulkan sejumlah uang dari ASN di lingkungan Pemkot Bekasi tanpa kejelasan aturan dan proses penganggaran Polder 202.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com