Sydney, Beritasatu.com - Pemerintah Australia berniat untuk memasukkan kelompok militan Palestina Hamas sebagai organisasi teroris di bawah hukum pidana negara itu, kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews, Kamis (17/2/2022).
Dengan sebuah daftar oleh Australia terkait kelompok ini, akan membawa negara itu sejalan dengan Amerika Serikat (AS), Uni Eropa dan Inggris.
"Pandangan Hamas dan kelompok ekstremis kekerasan yang terdaftar hari ini sangat mengganggu, dan tidak ada tempat di Australia untuk ideologi kebencian mereka," kata Andrews dalam sebuah pernyataan.
Andrews mengatakan dia telah menulis surat kepada para pemimpin negara bagian dan teritori Australia untuk berkonsultasi dengan mereka mengenai daftar seluruh Hamas, "dan akan menyelesaikan daftar itu sesegera mungkin."
Hamas memiliki sayap politik dan militer.
Didirikan pada tahun 1987, Hamas menentang keberadaan Israel dan pembicaraan damai, alih-alih menganjurkan "perlawanan bersenjata" terhadap pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
"Saya menyambut baik berita bahwa Australia akan memasukkan Hamas sebagai organisasi teroris secara keseluruhan," kata Perdana Menteri Israel Naftali Bennett dalam sebuah pernyataan, berterima kasih kepada Perdana Menteri Australia Scott Morrison atas langkah tersebut.
Baca selanjutnya
Terkait hal ini, pihak Hamas belum berkomentar.
Saat ini, sayap militer Hamas, ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: CNA/Reuters