Jakarta, Beritasatu.com -Polisi kembali menangkap 3 tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia bernama Wiyanto Halim (89) di Jakarta Timur.
Saat ini, total pengeroyok jadi 9 orang. Adapun, ketiga tersangka baru tersebut merupakan laki-laki yaitu DJ, A, dan HP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiganya memiliki peran yang berbeda.
"Adapun keterlibatan mereka yang pertama adalah saudara DJ sebagai pemilik motor yang pada saat kejadian berboncengan dengan tersangka A. Dimana tersangka DJ sebagai pengendara motor dan membunyikan klakson berulang-ulang kali untuk menarik perhatian dari pada orang di sekitarnya untuk ikut beramai-ramai mengejar korban," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, adapun peran tersangka kedua yaitu saudara A yang berteriak "pak berhenti nabrak" dengan menggunakan gestur tubuh melambaikan tangan. Saat kejadian tersebut saudara A diboncengi oleh saudara DJ.
Dikatakan Zulpan, tersangka ketiga yaitu saudara HP yang berperan untuk merekam dan juga meneriaki maling dari awal pengejaran sampai di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi saudara HP ini yang mevideokan yang sempat viral, tetapi persoalannya bukan mevideokan tetapi melakukan provokasi meneriaki maling," ungkap Zulpan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 160 KUHP yaitu terkait Penghasutan dengan ancaman pidana selama-lamanya enam tahun.
"Karena apa yang mereka lakukan ini menimbulkan orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran. Jadi apa yang mereka lakukan yaitu penghasutan kepada orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran. Walaupun ketiga orang ini tidak melakukan pemukulan di TKP akhir sehingga mereka tidak dikenakan terhadap Pasal 170 tetapi 160," ucapnya.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).
Polisi mengungkap, motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com