Gaza, Beritasatu.com- Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) mengumumkan penolakannya terhadap keputusan Australia yang memasukkan gerakan itu sebagai kelompok teroris. Seperti dilaporkan Xinhua, Sabtu (5/3/2022), penegasan itu disampaikan Hamas lewat pernyataan pers.
Dalam pernyataan pers yang dikirim ke Xinhua, Hamas menyatakan bahwa pihaknya mengutuk keputusan pemerintah Australia. Hamas menyebut semua tuduhan terhadap gerakan itu adalah salah, berdasarkan pemahaman yang tidak akurat tentang sejarah rakyat Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel.
Pada Jumat, Australia telah secara resmi mendaftarkan Hamas sebagai organisasi teroris, dengan mempertimbangkan keputusan itu sebagai pencegah kekerasan politik dan agama.
Menurut Radio Israel, Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews mengatakan bahwa memasukkan Hamas sebagai organisasi teroris membuat Australia sejalan dengan Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan Inggris.
Hamas, yang didirikan pada 1987, telah memerintah Jalur Gaza sejak mengambil alih wilayah tersebut pada 2007.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com