Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat pihak-pihak lain terkait perkara dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi. KPK sampai saat ini masih terus melakukan penyidikan, pengumpulan bukti-bukti, serta keterangan para saksi.
“Apakah ada peluang dugaan keterlibatan pihak lain? Tentu nanti kami akan analisa utuh seluruh hasil dari proses penyidikan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Ali menjelaskan, jika di proses penyidikan tidak ditemukan andil pihak lain, masih ada peluang di proses persidangan untuk mengungkap kemungkinan itu. Hal ini mengingat keterangan para saksi akan dikonfirmasi baik oleh majelis hakim, jaksa, maupun pengacara pada saat proses persidangan nantinya.
Misalnya keterangan antara sejumlah saksi punya keterkaitan atau kesesuaian dengan fakta hukum, tentu hal itu akan menjadi dasar bagi KPK untuk mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara Rahmat Effendi itu.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com