Jakarta, Beritasatu.com - Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan polisi. Ia akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Fatia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.50 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Fatia terlihat mengenakan pakaian serba hitam yaitu kemeja hitam, celana hitam, dan juga mengenakan masker berwarna pink. Ditanya mengenai akan dilakukan penahanan, Fatia terlihat pasrah.
"Ya sudah tersangka ya sudah apalagi. Mencoba untuk membuktikan secara data dan fakta saja nanti," kata Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tentang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertangal 22 September 2021.
Laporan itu terkait unggahan konten video di kanal Youtube milik Haris Azhar berjudul, Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com