Jakarta, Beritasatu.com - Epidemiolog dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kompak tidak mau mengomentari lebih jauh terkait pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menyatakan dirinya tidak berani untuk mengomentari lebih jauh terkait diberhentikannya secara permanen Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI karena menghormati kode etik profesi.
"Jadi mohon maaf saya sendiri tidak berani untuk mengomentari lebih jauh terkait hal ini, karena ini tidak etis bagi kami untuk mencampuri urusan profesi organisasi lain. Yang paling tepat komentari hal ini adalah ketua PB IDI dan ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sendiri," kata Masdalina Pane ketika dihubungi Beritasatu.com, Minggu (26/3/2022).
Menurutnya, setiap organisasi profesi itu memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kode etik yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan. Sebagai anggota atau bagian dari organisasi profesi semuanya harus patuh pada aturan yang dibuat bersama.
"Jadi tidak ada intervensi dan organisasi profesi itu penuh independensi," tegas epidemiolog Universitas Indonesia (UI) itu.
Jadi terkait kasus atau polemik IDI dengan dokter Terawan, para epidemiolog tidak akan memberikan komentar terkait hal tersebut. Hal ini dikarenakan tidak etis juga pihak organisasi lain memberikan atau komentari yang bukan bagian darinya.
"Itu ranahnya dari ketua organisasi profesi dokter. Dan kami juga yakin ketua kami juga tidak akan memberikan komentar terkait hal ini," ungkap dia.
Demikian juga dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Ia tidak bersedia untuk mengomentari hal tersebut.
"Belum ada informasi terkait hal ini," jawabnya singkat.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com